Persentase penggunaan dana BOS SD

Berapa persentase anggaran dana BOS dalam satu tahun yang harus di gunakan untuk melakuan kegiatan pembenahan sesuai rekomendasi raport mutu pendidkan. trims

Tidak ada persentase penggunaan dana BOS kecuali untuk pembayaran honor maksimal 50%. Berdasarkan pasal 2, permendikbudristek nomor 63 tentang juknis BOSP, penggunaan dana bosp mengikuti prinsip fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan.

- Direktorat SD, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen (Rina) -

Kondisi tersebut tidak berlaku apabila dalam status bencana alam/ non alam.

Status bencana non alam (pandemi covid)
Sesuai kepres nomer 24 tahun 2021 yang setahu saya belum dicabut atau ada kepres baru.

Mohon info apakah per maret 2023 ini, apakah penggunaan pembayaran honor lebih dari 50% apa masih diperbolehkan merujuk pada kepres 24 tahun 2021 tersebut?

Terima kasih sebelumnya

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.