Saldo Tunai Maksimal Dana Bos

Mohon izin bertanya adakah peraturan atau ketenetuan mengenai saldo tunai maksimal di sekolah dari dana BOS? terimakasih.

Merujuk Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022, tidak mengatur berapa besaran penarikan dana tunai dan saldo di sekolah maupun di Bank, jadi kembali lagi sesuai aturan yang berlaku di masing-masing daerah.

- Direktorat SMP, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen (Efendi) -

kalo di daerah ku maksimal saldo tunai perbulan 10 juta

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.