Tahap 2 BOP salur gelombang keberapa

jika kita melaporkan dana salur per tanggal 29 juni 2023. Apakah kita mendapatkan BOP kesetaraan 2023 tahap 2?

Laporan tahap 1 2023 maksimal bulan Oktober, namun jika laporan yang dimaksud adalah laporan penggunaan dana 2022 maka sekolah tidak dapat disalurkan selama 1 tahun karena batas maksimal laporan 2022 tanggal 25 juni 2023.

- Tim BOP Salur (Ciptian) -

ini maksud saya BOP Tahap 1 tahun 2023 maaf kami laporkan penggunaannya per tanggal 29 juli 2023… jadi mau tanya apakah kami mendapatkan BOP tahap 2 tahun 2023 masuk ke gelombang ke berapa?

Belum terjawab ibu Laras. Kita mendapatkan BOP 2023 tahap I. kita melaporkan dana BOP 2023 tahap I pada bulan juli 2023 sebelum batas waktu pelaporan tanggal 31 juli 2023. Nah yang kami maksud itu, kan BOP 2023 tahap II gelombang I sdh salur, sedangkan kami belum. Kira - kira kami Kapan yah masuk gelombang ke berapa? terimaksh. NPSN: P9970305 SKB Kota Jayapura. terimaksh

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

1 Suka

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait hal tersebut, untuk sekolah masuk ke dalam gelombang 4 dan sedang dalam proses penyaluran. Mohon kesediaan Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu dikarena sekolah baru lolos syarat penyaluran.

Salam Hormat,
Tim TanyaBos&Bop

1 Suka

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.