Salam,
Izin bertanya mengenai penggunaan BOS untuk pembayaran gaji guru honorer, adakah batas minimal dan maksimalnya.
Selanjutnya jika dalam pelaporan pembayaran gaji honorer dalam SPJ 1 juta, tapi kenyataan yang diterima guru tersebut adalah 500 ribu, bagaimana langkah tim bos pusat untuk menindaklanjuti permasalahan ini ?
Terima kasih atas pertanyaannya namun untuk pertanyaan tersebut memiliki topik yang sama pada forum berikut ini Gaji Guru Honorer mohon maaf kami tidak dapat kembali melanjutkan untuk menampilkan pertanyaan ini ke dalam forum tanyabos.