Laporan melalui aplikasi ARKAS melalui “Perubahan Data” kami lakukan tanggal 2 Januari 2024 (terlampir), namun pada tanggal 31 Januari 2024 pukul 19.10 WIB tampilan data Perbaikan masih stagnan di tanggal 30 Desember 2023.
BKU bulan Desember pada aplikasi ARKAS saldo = 0 (nol) namun pada laman
https://bos.kemdikbud.go.id/ tertera ( -14.313.400,-).
Tanggal 20 Januari 2024 sudah kami laporkan ke admin Dinas, kami diminta mengirimkan DBase dan sudah dilakukan akan tetapi data tidak mengalami perubahan, selanjutnya tanggal 23 dan tanggal 31 Januari kami laporkan kembali, namun sampai dengan saat ini belum ada respon dan perubahan apapun. Sehingga Penyaluran Tahap 1 Gelombang 1 lembaga kami merupakan satu-satunya lembaga di Kecamatan yang belum menerima dana BOSP Reguler.
Mohon penjelasan.