Salam sehat, mohon informasi tentang dana bos, mengenai tujuan dana bos bagi siswa dan pihak sekolah. Karena di permendikbud no 63 tahun 2022. Tujuan dana bos untuk tahun 2023 tidak ada di sebutkan. Seperti di permen sebelumnya. Terima kasih
Terima kasih atas pertanyaannya. Tujuan dana BOS untuk tahun 2023 sebagai berikut:
- Membantu Biaya Operasional Sekolah
- Meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik
Terima kasih
- Direktorat SMK, Ditjen Pendidikan Vokasi (Herdyka) -
Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.