Honor Proktor dan teknisi ANBK 2024 berstatus ASN

Bismillah…
Apakah dana Bos 2024 bisa digunakan untuk honor proktor dan teknisi berstatus guru ASN, mengingat tugas menjadi proktor dan teknisi bukanlah tupoksi guru dan honor kegiatan anbk sendiri bukanlah honor rutin bulanan pada komponen pembiayaan nomor 12 melainkan honor kegiatan pada komponen pembiayaan “kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran”

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Terima kasih atas pertanyaannya namun untuk pertanyaan tersebut memiliki topik yang sama pada forum berikut ini Pengunaan DANA BOS terkait ANBK 2022 mohon maaf kami tidak dapat kembali melanjutkan untuk menampilkan pertanyaan ini ke dalam forum tanyabos.

Salam Hormat,
Tim TanyaBOS&BOP

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.